Ketemu Begal Membahayakan ? Polda Ijinkan Langsung Bunuh

begal jogja (1)
Begal sekarang sudah semakin meresahkan warga, mereka tidak segan2 melukai hingga membunuh sang korbannya hanya demi merampas harta benda yang menempel. Para begal sudah pasti tidak memikirkan HAM sang korban tapi masih banyak yang membela begal ketika begal tertangkap dan diadili langsung oleh masyarakat, masyarakat memang serba salah karena tidak boleh melakukan tindakan kekerasan karena ini negara hukum namun jika dibiarkan saja maka begal akan semakin merajalela.

Kapolda sumut bahkan mengeluarkan pernyataan bahwa masyarakat boleh membawa senjata untuk membela diri jika menjadi korban pembegalan bahkan diijinkan pula melakukan kekerasan jika memang sudah mengancam nyawa kita.
Kapolda Sumut Irjen Pol Eko AS melalui Kabid Humas Kombes Pol Helfi Assegaf, terkait maraknya tindak kriminalitas yang terjadi belakangan ini. Namun masyarakat, lanjut Helfi, tidak dibenarkan membawa senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi).
“Boleh saja masyarakat bawa alat pelindung. Kalau masih bawa pentungan atau tongkat masih boleh. Bawa aja kemana pergi selama untuk melindungi diri,” jelas Helfi.
Helfi juga mempersilahkan, masyarakat untuk mencelakai pelaku tindak kejahatan jalanan, seperti begal. Bahkan dibenarkan sampai pelaku meninggal.
“Kalau ada yang mepet (begal) tunjang saja. Bila perlu matikan saja. Pelaku juga kebanyakan residivis sabu itu makanya nekat-nekat,” tegasnya.

sumber : aripitstop.com