Suami Anisa Pohan Mundur Dari TNI Tidak Dapat Uang Pensiun, Demi Pencalonan Pilkada DKI Jakarta

Suami Anisa Pohan Mundur Dari TNI Tidak Dapat Uang Pensiun, Demi Pencalonan Pilkada DKI Jakarta
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan, Mayor Infanteri Agus Harimurti Yudhoyono, resmi mengundurkan diri sebagai anggota TNI, hari ini, Jumat (23/9/2016)
Tidak sepeti anggota TNI habis masa jabatan dinasnya, Agus tidak mendapatkan uang pensiun.
"Jadi mekanisme di TNI itu ada ikatan dinas 10 tahun. Pada 10 tahun pertama, kemudian ikatan dinas yang kedua. Jadi apabila ikatan dinas 10 tahun kedua, maka dia mengundurkan diri dia bisa mendapatkan pensiun. Tapi kalau ikatan dinas pertama sudah mengundurkan diri, dia tidak dapat pensiun," kata Gatot kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9/2016).
Gatot juga menyampaikan bawah putra sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini tidak bisa kembali bertugas menjadi prajurit TNI, jika dalam pertarungan politiknya di Pilkada DKI Jakarta kalah dari pesaingnya.
"Saya jamin ketika kalah, tidak bisa kembali lagi ke TNI karena sudah mengajukan dan langsung kita proses. Itu sudah ada dalam UU," kata Gatot.
Agus diketahui merupakan perwira karir lulusan Akmil Tahun 2000.
Dengan aturan itu, Agus sudah menyelesaikan ikatan dinasnya. Suami dari Annisa Pohan ini juga baru saja lulus dari sekolah komando di Amerika Serikat tahun lalu.

Sebelumnya, diberitakan, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Deputi Gubernur DKI bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni, ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI yang diusung koalisi empat partai.
Nama Agus dan Sylviana muncul setelah melalui serangkaian pertemuan maraton antara para petinggi Partai Demokrat, PAN, PPP, dan PKB.
Pasangan Agus dan Sylviana direncanakan akan mendaftarkan diri ke KPUD DKI Jakarta pada Jumat malam pukul 19.00 WIB setelah menyelesaikan berbagai syarat administrasi.
Agus Harimurti Yudhoyono yang saat ini masih berdinas di TNI dipastikan akan mengundurkan diri dari institusinya masing-masing sebelum mendaftar sebagai cagub dan cawagub DKI Jakarta.