1X ANDA SEBARKAN BERARTI ANDA SUDAH MENYELAMATKAN RIBUAN MUSLIM,!! TERNYATA WHITE KOFIE DIDUGA MENGANDUNG ZAT BABI... INI PENJELASAN DARI BPOM??
minggu ini mengedar informasi persoalan product Luwak White Koffie yang disangka mengandung unsur babi. Walaupun sebenarnya product ini sudah dapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. Apakah benar sekian? Itu klarifikasi Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M. Si.
Berdasarkan pada rilis yang di terima detikFood (17/04/2013), Luwak White Koffie sudah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah. Sertifikasi halal itu berlaku sampai tanggal 29 Desember 2013.
Satu diantara komposisi yang disebut-sebut mengandung unsur babi yaitu emulsifier E471. E471 datang dari lemak, yang dapat datang dari lemak hewani ataupun nabati. Lemak hewani bisa datang dari hewan sapi maupun babi.
Kode E sendiri yaitu standard internasional untuk aditif dalam product pangan, yang bisa berupa bahan pewarna, pengawet, pengasam, pemanis, penstabil, pengemulsi, ataupun senyawa anti-oksidan.
Diluar itu, emulsifier E471 dalam Luwak White Koffie digunakan dalam krimer sebagai satu diantara komposisinya. Kandungan emulsifier E471 dalam krimer di Luwak White Koffie di buat mempunyai bahan lemak nabati. Krimer itu juga telah berstandar halal.
" Krimer pada Luwak White Koffie itu didapat dari Krimer yang telah memiliki sertifikat halal LPPOM MUI Pusat. Bahan itu telah diakukan pengkajian melalui langkah mendalam dan berasal mempunyai bahan nabati yang halal ", catat Lukmanul dalam satu diantara poin klarifikasinya yang dilayangkan pada detikfood (17/04).
Luwak White Koffie Disangka Mengandung Babi, Ini Keterangan dari LPPOM MUI
Kode E471 terpampang dalam paket Luwak White Koffie (Foto : LPKP Surabaya)
LPKP Surabaya Ragukan Label Halal MUI Luwak White Koffie Diduga
Memiliki kandungan Lemak Babi Selasa, 19 Maret 2013 18 : 05 WIB. Kopi Luwak White Koffie diduga mengandung lemak babi. Sangkaan jika kopi putih produksi PT Javaprima Abadi-Semarang ini “tidak hahal” setelah di ketahui kode E471 dalam kemasannya.
Di kenali, kodifikasi makanan atau minuman yang diwali dengan hutuf “E” yaitu product yang memiliki kandungan lemak babi. “Dikalangan BPOM tahu kode E471 itu kandungan lemak babi. Kami heran, kenapa product ini dapat mengedar bebas dipasaran, ” kata Direktur Instansi Pengkajian Kota Pahlawan (LPKP) Surabaya, Zaenal Karim, Selasa (19/03/2013).
Ia juga mengakui heran, walaupun ada kode E471, tetapi dikemasan Luwak White Koffie itu juga tercetak logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Tolong jangan sampai cuma label halal saja yang di-fatwakan. Lebel haram juga sekian paling utama dipakai. Saat umat diajak subhat terus menerus, ” tegasnya.
Zaenal mengemukakan, kode-kode yang positif mengandung lemak babi salah satunya yaitu : E100, E110, E120, E-140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252, E270, E280, E325, E326, E327, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440, E470, E471, E472, E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542, E570, E572, E631, E635 serta E904.
Menurut dia, untuk tahu product makanan atau minuman itu halal atau haram harus diliat ada tidaknya kode “E” dan tiga digit angka dibelakangnya.
“Jika memanglah emulsifier yang dipakai yakni kode E471 dan tak ada embel-embel lain, contoh : lecithin de sojaatau soy lecithin, berarti product itu memiliki kandungan yaitu pork or varken (babi), ” terangnya. “Sebenarnya tidak cuma E471 namun juga E472, ” katanya. E471 dan E472 umum dikenal dengan sebutan lecithin è originnya yakni ekstrak dari tulang babi. Ke-2 additive ini yaitu senyawa turunan dari asam lemak.
sumber : http :// www. mediamassa. org/