Seperti Inilah Reaksi Orang Tua di Dalam Kubur Ketika di Ziarahi atau di Doakan Anaknya Tolong Sebarkan!!
Tahukah Anda Sungguh
trgis nasib yang dialami oleh seorang ibu yang bernama yanti, wanita
hamil yang ingin melahirkan buah hatinya dibantu oleh seorang bidan desa
ini harus mengalami nasib yang sangat mengerikan, karena halnya saat
melakukan proses persalinan kepala bayi yang hendak keluar dari rahim
yanti(23) terputus. sedangkan badannya masih tertinggal dirahim sang
ibu.

Yanti cepat dilarikan ke
RS Medical Center, jl.pajajaran Indah V no.97,kota bogor, jawa barat.
untuk mengeluarkan badan bayi yang masih tertinggal di dalam rahimnya
usai kejadian tersebut pada hari Rabu(14/9) malam.
Kapolres bogor,AKBP Andi Moch Dicky saat dihubungi, kamis,(15/9) membenarkan tentang kejadian tersebut.
Dijelaskannya, pihaknya
sedang memeriksa dari tiga saksi,tersangka bidan gadungan memasang papan
nama klinik bersalin di depan rumahnya untuk membuat yakin semua para
pasiennya.
Sedangkan sang ibu bayi
perempuan itu masih menjalani perawatan di rumah sakit dan badan bayinya
sudah dikeluarkan dari rahimnya oleh pihak RS Medical Center bogor jawa
barat.
ditambahkan pula oleh pihak kapolres,pihaknya sudah menggatakan,dalam menjalankan profesinya,tersangka memang senggaja
"Mendapat laporan dari
keluarga korban dan informasi warga setempat,petugas langsung menangkap
tersangka( DS) bidan gadungan tersebut dirumahnya.kami juga sudah
mencabut papan namanya dan dari hasil penyelidikan(DS) 37thn adalah
bidan gadungan yang hanya bertamatan SMP.
Pengakuan DS mengatakan
bahwa bayinya sudah meninggal saat dalam kandungan sehingga ketika ia
menariknya bisa begitu mudah terputus"ujarnya membela diri.
Amirudin,salah satu
anggota keluarga mengatakan,malam itu yanti dibawa ke rumah bidan
persalinan berinisial DS untuk melahirkan anaknya tersebut.namun,
Saat anggota keluarga mencuci pakaian bekas persalinan terkejut karena menemukan kepala bayi di dalamnya.
"Awalnya kami nggak tahu bayinya sudah meninggal.Bidannya bilang masih dalam proses menunggu,"katanya.
Akibat perbuatannya,DS
dijerat undang-undang atas kesehatan dan perlindungan anak dengan
ancaman hukuman sembilan tahun penjara.Wanita yang sehari-hari hanya
sebagai ibu rumah tangga itu harus mendekam di balik jeruji Mapolres
bogor kota.
Sumber : Forumsuara