Seperti Inilah Reaksi Orang Tua di Dalam Kubur Ketika di Ziarahi atau di Doakan Anaknya Tolong Sebarkan!!

Tahukah Anda Sungguh trgis nasib yang dialami oleh seorang ibu yang bernama yanti, wanita hamil yang ingin melahirkan buah hatinya dibantu oleh seorang bidan desa ini harus mengalami nasib yang sangat mengerikan, karena halnya saat melakukan proses persalinan kepala bayi yang hendak keluar dari rahim yanti(23) terputus. sedangkan badannya masih tertinggal dirahim sang ibu.




Yanti cepat dilarikan ke RS Medical Center, jl.pajajaran Indah V no.97,kota bogor, jawa barat. untuk mengeluarkan badan bayi yang masih tertinggal di dalam rahimnya usai kejadian tersebut pada hari Rabu(14/9) malam.


Kapolres bogor,AKBP Andi Moch Dicky saat dihubungi, kamis,(15/9) membenarkan tentang kejadian tersebut.


Dijelaskannya, pihaknya sedang memeriksa dari tiga saksi,tersangka bidan gadungan memasang papan nama klinik bersalin di depan rumahnya untuk membuat yakin semua para pasiennya.

Sedangkan sang ibu bayi perempuan itu masih menjalani perawatan di rumah sakit dan badan bayinya sudah dikeluarkan dari rahimnya oleh pihak RS Medical Center bogor jawa barat.



ditambahkan pula oleh pihak kapolres,pihaknya sudah menggatakan,dalam menjalankan profesinya,tersangka memang senggaja
memasang papan nama klinik bersalin tersebut di depan rumahnya.



"Mendapat laporan dari keluarga korban dan informasi warga setempat,petugas langsung menangkap tersangka( DS) bidan gadungan tersebut dirumahnya.kami juga sudah mencabut papan namanya dan dari hasil penyelidikan(DS) 37thn adalah bidan gadungan yang hanya bertamatan SMP.


Pengakuan DS mengatakan bahwa bayinya sudah meninggal saat dalam kandungan sehingga ketika ia menariknya bisa begitu mudah terputus"ujarnya membela diri.

Amirudin,salah satu anggota keluarga mengatakan,malam itu yanti dibawa ke rumah bidan persalinan berinisial DS untuk melahirkan anaknya tersebut.namun,
Saat anggota keluarga mencuci pakaian bekas persalinan terkejut karena menemukan kepala bayi di dalamnya.
"Awalnya kami nggak tahu bayinya sudah meninggal.Bidannya bilang masih dalam proses menunggu,"katanya.



Akibat perbuatannya,DS dijerat undang-undang atas kesehatan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.Wanita yang sehari-hari hanya sebagai ibu rumah tangga itu harus mendekam di balik jeruji Mapolres bogor kota. 


Sumber : Forumsuara